PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 segera beli pelatihan pertama, jika tidak ingin status kepesertaan dicabut.
Batas pembelian pelatihan pertama peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 pada 30 November 2021.
Jika melebihi batas pembelian pertama pada 30 November 2021, maka status kepesertaan peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dicabut, dan tidak bisa mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.
Baca Juga: Ngabalin Sentil Fadli Zon, Cipta Panca: Lha Tugas Dia Digaji Negara Itu Ya Harus Ngoceh
Hal tersebut telah dinyatakan dalam Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Oleh sebab itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 22 segera beli pelatihan pertama, dengan menggunakan saldo pelatihan Rp1 juta yang tertera di dashboard akun Kartu Prakerja.
Setelah pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 menerima notifikasi penerimaan program Kartu Prakerja, sebaiknya Anda langsung membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Wanna One Dikonfirmasi Akan Reuni dalam acara MAMA 2021, Para Fans Catat Tanggal Acaranya
Simak langkah berikut ini untuk membeli pelatihan pertama, bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 22: