5 Hal Ini Jadi Penyebab Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Dicairkan

- 23 November 2021, 07:10 WIB
Simak lima penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan.
Simak lima penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak lima hal yang menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja Anda gagal dicairkan oleh Manajemen Pelaksana.

Sebagaimana diketahui, insentif Kartu Prakerja hanya dicairkan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama. Sehingga resiko gagal cair akan kecil.

Peserta Kartu Prakerja harus mengikuti semua tahapan yang telah ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana agar insentif tidak gagal dicairkan.

 Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil dan Lansia 2021 Online Lewat HP untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp150.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Meski demikian, terdapat lima hal yang menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja para peserta gagal dicairkan.

Program Kartu Prakerja telah disalurkan kepada 95 persen peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dengan nilai sebesar Rp11,7 triliun.

 Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 23 November 2021: Jangan Tertipu, Ada Kesalahan Fatal

Program Kartu Prakerja telah diberikan kepada sebanyak 5.932.867 penerima untuk batch 12 sampai 22 dengan 5.689.417 di antaranya telah menyelesaikan pelatihan.

Lantas apa penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan? Simak di bawah ini:

Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan

1. Insentif Anda bisa gagal dicairkan jika belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja;

 Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

2. Insentif Anda bisa gagal dicairkan jika belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;

3. Insentif Anda bisa gagal dicairkan jika nomor rekening atau akun e-wallet yang Anda daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

4. Insentif Anda bisa gagal dicairkan jika akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

5. Insentif Anda bisa gagal dicairkan jika data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Arteria Ngaku Mau Dihajar Usai Cekcok dengan Wanita Mengaku Anak Jendral, Christ Wamea: Kena Karma Juga

Demikian lima hal yang menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan.

Seperti diketahui, insentif Kartu Prakerja akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para peserta membutuhkan waktu 3 - 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sebanyak 93 persen peserta Kartu Prakerja menerima insentif dari e-wallet dan sisanya melalui rekening bank.

 Baca Juga: Waspada Bahaya Serangan Backdoor dan Shell Kuasai Sistem, Begini Kata CCIC Polri

"Para penerima Kartu Prakerja ini memperoleh bantuannya secara langsung melalui rekening atau e-wallet yang disediakan oleh Mitra Pembayaran Kartu Prakerja, tanpa perantara ataupun biaya tambahan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Airlangga mengatakan Kartu Prakerja berhasil membantu mengakselerasi inklusi keuangan.

Hal itu ia katakan karena sebanyak 27 persen penerima yang sebelumnya tidak mempunyai rekening atau e-wallet, kini setelah mengikuti program Kartu Prakerja telah memiliki rekening atau e-wallet.

 Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rotasi 23 Perwira TNI, Termasuk Ganti Danjen Kopassus

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022.

“Dengan capaian yang dihasilkan program Kartu Prakerja, pemerintah akan terus melanjutkan program ini di tahun 2022. Oleh karenanya, berbagai capaian, tata kelola, dan akuntabilitas program ini perlu dijaga dan ditingkatkan, dengan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan dalam ekosistem Kartu Prakerja,” ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah