Baca Juga: Lagi, Rizky Billar Laporkan Akun Medsos yang Melakukan Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Buka situs www.prakerja.go.id;
2. Klik “Daftar Sekarang”;
3. Masukkan email dan password Anda, lalu klik “Daftar”;
4. Kemudian akan ada notifikasi via email;
5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Baca Juga: Minions Lolos ke Babak 16 Besar Indonesia Open, Ini kata Kevin-Marcus Usai Pertandingan
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, lalu masuk kembali ke dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan ikuti tahapan selanjutnya berikut ini:
1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Lalu klik “Lanjutkan”;