2. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
3. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected];
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Rabu, 24 November 2021: Taurus Kerja Keras Anda akan Terbayar!
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;
5. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP;
7. Klik “Kirim”;
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka Lagi
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik “Verifikasi”;
9. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda;