Kemenparekraf Hadirkan BPUP 2021 Bantu Pelaku Usaha Pariwisata, Segera Daftar untuk Dapatkan Rp1,8 Juta

- 24 November 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi bantuan BPUP Rp 1,8 juta dari Kemenparekraf untuk pelaku usaha pariwisata.
Ilustrasi bantuan BPUP Rp 1,8 juta dari Kemenparekraf untuk pelaku usaha pariwisata. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

9. Surat Kuasa penunjukan pengelolaan rekening.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x