PR DEPOK – Simak cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 kategori untuk anak usia dini (balita) dan anak sekolah karena ada bantuan hingga Rp3 juta.
Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021 dapat segera daftar, karena tahapan cara pendaftaran pun cukup mudah bisa dilakukan menggunakan HP.
Adapun cara daftar bansos PKH balita dan anak sekolah 2021 yakni dengan mendaftarkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat diharuskan daftar DTKS karena Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021 kepada yang sudah terdata sebagai KPM.
Sebagai informasi, realisasi klaster perlindungan sosial yang digunakan untuk bansos PKH hingga 12 November 2021 yaitu Rp26,69 triliun atau 94,3 persen dari pagu Rp28,31 triliun.
Besaran dana bansos PKH yang akan didapatkan oleh kategori balita dan anak sekolah sebagai berikut:
1. Kategori balita usia 0 - 6 tahun dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
2. Kategori pendidikan anak SD/sederajat dapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;