Pendaftar dengan Kriteria Ini Dipastikan Akan Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

- 1 Desember 2021, 11:30 WIB
Akan lolos di Kartu Prakerja Gelombang 23 jika Anda sesuai dnegan kriteria ini.
Akan lolos di Kartu Prakerja Gelombang 23 jika Anda sesuai dnegan kriteria ini. /Tangkap layar Prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming BWF World Tour Finals 2021: Jordan/Melati Hadapi Lawan Terberat

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Soal Pembangunan Sumur Resapan, DPRD DKI: Ini Tidak Efektif Sama Sekali

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

10. 1 KK hanya boleh mendaftar maksimal 2 NIK.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah