Persyaratan Terbaru Kabupaten Mukomuko bagi Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Tahap 4

- 4 Desember 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi - Simak berikut persyaratan untuk mendapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi - Simak berikut persyaratan untuk mendapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta. /Pixabay/emAji

Dari 12.015 penerima BPUM ini, tahun 2020 sebanyak 8.549 pelaku UMKM. Sementara, tahun 2021 3.466 pelaku UMKM.

Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta tahap 4 dapat mengecek daftar nama penerima BPUM melalui eform BRI.

Baca Juga: Ngotot Makam Vanessa Angel Dipindahkan, Doddy: Ini Wasiat Harus Dijalankan

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta tahap 4 di eform BRI:

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi Nomor KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik proses inquiry.

5. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUMBLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 atau tidak.

Perlu diperhatikan, khusus bagi pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, persyaratan tambahan yakni sertifikat vaksin harus dibawa pada saat pencairan dana BPUM tahap 4.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x