Terakhir kemarin pada 7 Desember Rupiah berhasil bergerak menguat 24 point yaitu 0,17 persen ke posisi Rp,14.418 per dolar AS dibandingkan dengan posisi sebelumnya.
Untuk saat ini, Pemerintah juga masih mengupayakan agar Covid-19 varian Omicron ini tidak masuk ke Indonesia, dengan menerapkan perpanjangan karantina selama 10 hari.
Hal ini bukan hanyak untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk para pejabat negara.
Terutama yang bertugas, atau bepergian dari luar negeri. Dan masih ada beberapa peraturan lainnya juga yang diterapkan oleh Pemerintah.
Tak hanya itu, vaksinasi juga masih terus dilakukan, selain itu protokol kesehatan juga tidak kalah pentingnya untuk diterapkan.***