Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta KLJ untuk Dapatkan Bansos Rp600 Ribu per Bulan

- 15 Desember 2021, 17:50 WIB
Berikut ini cara daftar bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.
Berikut ini cara daftar bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia (lansia) kembali disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pada Desember 2021.

Bansos tersebut merupakan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang disalurkan untuk triwulan keempat 2021.

Bagi warga lansia DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bansos KLJ, bisa melakukan daftar untuk menjadi penerima KLJ.

Apabila memenuhi syarat menjadi penerima KLJ, nantinya akan diberikan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pencairan dana bansos KLJ.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Cairkan BPNT Rp200 Ribu serta Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu

Dana bansos KLJ diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dengan skema penyaluran triwulan sekali.

Sehingga pada penyaluran triwulan keempat, warga lansia penerima KLJ akan mendapatkan total dana bansos sebesar Rp1,8 juta.

Dana bansos KLJ dapat dicairkan warga lansia penerima melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan bantuan sosial yang digulirkan Pempov DKI Jakarta bagi warga lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

KLJ juga ditujukan kepada warga lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Selain itu, KLJ juga ditujukan kepada warga lansia yang terlantar secara psikis ataupun sosial.

Bagi warga lansia DKI Jakarta yang ingin mendapatkan KLJ, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Sebelum melakukan pendaftaran bansos KLJ, pastikan warga telah memenuhi syarat penerima KLJ.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita dan Ibu Hamil untuk Dapatkan Total Bansos Rp6 Juta

Adapun syarat untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, yakni sebagai berikut.

1. Warga lansia berusia minimal 60 tahun dan ber-KTP DKI Jakarta.

2. Warga lansia berekonomi rendah atau pra-sejahtera dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta

3. Warga lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologis.

4. Apabila belum terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namum memenuhi syarat sebagai penerima KLJ, maka dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Jika telah memenuhi syarat penerima KLJ, maka selanjutnya warga dapat melakukan pendaftaran.

Hingga saat ini, belum ada pendaftaran KLJ secara online. Pendaftaran dilakukan langsung ke kelurahan setempat.

Adapun cara daftar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta KLJ

1. Pendaftaran dilakukan melalui kelurahan setempat.

2. Lakukan pendaftaran Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) untuk menjadi penerima KLJ melalui petugas kelurahan setempat.

3. Siapkan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN secara Online Periode Desember 2021

Apabila warga lansia tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri, maka dapat ditemani atau diwakilkan oleh pihak keluarga.

Setelah pendaftaran, maka Dinsos DKI Jakarta akan melakukan proses validasi untuk memastikan pendaftar berhak menerima KLJ atau tidak.

Jika lolos menjadi penerima KLJ, maka akan diberikan kartu ATM Bank DKI sebagai alat pencairan dana bansos.

Warga bisa menghubungi petugas kelurahan setempat untuk informasi pengambilan kartu ATM Bank DKI bansos KLJ.

Untuk daftar Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, cukup dilakukan satu kali dengan membawa berkas yang telah disebutkan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x