“Program Kartu Sembako yang di-top up juga Rp300.000 x 3 bulan. Jumlahnya nanti menurut Ibu Mensos sekitar 1,4 juta (KPM), dan akan dilaksanakan di akhir atau di awal Desember,” kata Menko Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Adapun sejumlah kriteria masyarakat yang bisa daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Diancam akan Disomasi, Ria Ricis Rela 'Suap' Fadly Faisal Rp10 Juta, Ada Apa?
1. Berusia 22 tahun keatas;
2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
3. Lanjut usia (lansia) yang tinggal di panti/LKS;
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
Baca Juga: Viral! Supir Taksi Online Aniaya Penumpang Wanita Gegara Muntah, Grab Beri Tanggapan Begini
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).