Syarat penerima BNPT adalah telah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos sembako BPNT hingga akhir bulan Desember 2021 mendatang.
Sementara itu, para penerima bansos sembako BPNT ini sendiri telah ditetapkan pemerintah sejak awal tahun.
Penyaluran bansos sembako BPNT Rp300.000 tahap pertama tahun 2021 telah cair pada bulan Januari silam.
Berikut cara untuk cek daftar penerima bansos sembako BPNT Rp300.000 melalui link cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
1. Buka link online: cekbansos.kemensos.go.id;
2. Isi nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP;