Akan tetapi, bansos BPNT/Kartu Sembako bisa juga disalurkan dalam bentuk tunai.
Penyaluran bansos Kartu Sembako BPNT dalam bentuk tunai juga sudah sering disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam berapa kesempatan.
Dalam kesempatan yang sama, Dadang juga membeberkan sejumlah kendala sehingga bansos PKH atau Kartu Sembako BPNT belum bisa cair.
Adapun penyebab KPM belum bisa cairkan bansos misalnya, KPM pindah alamat, kesalahan NIK, meninggal dunia atau penerima bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar KPM bisa dapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako BPNT.
Baca Juga: Pindah Haluan, Sunan Kalijaga Kini Jadi Kuasa Hukum Haji Faisal: Doakan Persoalan Ini Cepat Selesai
“Tantangan yang dihadapi petugas di lapangan bersifat dinamis. Namun kami tetap mencari solusi agar hak-hak KPM bisa terpenuhi. Untuk KPM yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, bisa mencairkan bansos melalui ahli warisnya. Mereka berhak menerimanya,” kata Dadang.***