Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako, harus daftar terlebih dahulu sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: Sinopsis Film Mile 22: Aksi Agen Rahasia Mengalahkan Iko Uwais
2. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat ini terdapat dua tahapan cara daftar bansos BPNT top up Kartu Sembako di DTKS Kemensos, yakni bisa dilakukan secara offline atau langsung dan bisa dilakukan secara online lewat HP menggunakan KTP.
Cara daftar DTKS Kemensos langsung (offline)