Selain itu, ada syarat tambahan bagi anak sekolah yang ingin mendapatkan bansos PKH. Simak di bawah ini:
Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Lengkap dengan Artinya
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Siswa terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;
3. Siswa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Jika siswa tidak memiliki KIP, orang tua dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Saat ini, cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH kategori anak sekolah dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara langsung (offline) dan online.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara langsung dan secara online.