3. Jika sudah, Anda kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;
5. Klik “tambah usulan”;
6. Pilih jenis bansos PKH.
Setelah selesai, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Demikian cara daftar bansos PKH kategori anak sekolah 2022 dengan mendaftarkan diri sebagai KPM di DTKS Kemensos.***