Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 31 Desember 2021, 22:15 WIB
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP.
Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022.

Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH, masih berkesempatan melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima PKH 2022.

Pendaftaran bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP atau smartphone.

Dengan mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, masyarakat akan mendapatkan sejumlah dana bansos.

Baca Juga: Simak Daftar 4 Bansos yang Kembali Dicairkan Pemerintah pada 2022

Adapun besaran dana bansos PKH, yakni kategori anak usia dini 0-6 Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Kemudian, kategori pendidikan SD Rp900.000 per tahun, kategori pendidikan SMP Rp1,5 juta per tahun, dan kategori pendidikan SMA Rp2 juta per tahun.

Serta, kategori warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp2,4 juta per tahun, dan kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Pakai KTP

Dana bansos PKH diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana bansos PKH diberikan selama satu tahun dalam empat kali tahap penyaluran.

Penyaluran tahap pertama dilakukan pada Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli, serta tahap keempat Oktober 2021.

Seperti yang telah disebutkan, masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau smartphone.

Untuk lebih jelasnya, dapat disimak cara daftar bansos PKH 2022 secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jabar 2022 Online Pakai NIK KTP

Cara Daftar PKH Online 2021

1. Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika sudah, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan tombol “Buat Akun Baru”.

Dalam melakukan registrasi, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan pengisian data.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Jateng 2022 Online Pakai NIK KTP atau Nomor KK

3. Selanjutnya, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

4. Lalu, tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

5. Kemudian, periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar dan sesuai. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah berhasil registrasi, akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

Anda juga dapat mendaftarkan keluarga atau masyarakat fakir miskin lain dengan mengklik tombol “Tambah Usulan”.

Baca Juga: Cara Daftar KKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

Setelah itu, data pendaftaran akan diproses oleh Kemensos untuk memastikan apakah berhak atau tidak menjadi penerima bansos PKH 2022.

Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH untuk memastikan lolos atau tidak.

Untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x