Siapkan KTP untuk Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara Online, Begini Tahapannya

- 4 Januari 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

3. Surat Keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis bersangkutan, berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut.

4. Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Pas foto.

Baca Juga: Bansos PKH Cair 2022, Cek Cara Daftarnya Via HP dan Syarat agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

6. Foto tubuh.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online PMKS wajib memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut kriteria persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PMKS untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online:

1. Sudah berusia 22 tahun ke atas.

Baca Juga: Diduga Kirim Lovestagram, Aktor Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK Dicurigai Berpacaran

2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah