Siapkan Berkas dan Penuhi Persyaratan Berikut untuk Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online

- 3 Januari 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

PR DEPOK – Simak persyaratan untuk mendaftar Kartu Kaluarga Sejahtera (KKS) secara online yang akan diulas dalam artikel ini.

Bagi Anda yang ingin membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online, Anda hanya perlu mempersiapkan berkas dan sejumlah syaratan.

Pembuatan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih mudah dilakukan melalui proses online, bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di Indonesia.

Baca Juga: Punya Bukti Kuat Gala Sky Anak Bibi Ardiansyah, Kim Hawt Siap Buat Malu Doddy Sudrajat Soal Tes DNA

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini digunakan untuk PMKS kurang mampu, dengan memenuhi kriteria persyaratan di antaranya:

1. Sudah berusia 22 tahun ke atas.

2. Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

3. Lanjut usia yang belum memperoleh layanan/bantuan sosial dan berada di dalam panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Baca Juga: Demi Mengganti Citra Negara, Turki akan Ubah Namanya Menjadi Turkiye

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x