Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako

- 5 Januari 2022, 07:00 WIB
Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako. /Dok. Setkab

PR DEPOK – Masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 dengan daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online.

Pasalnya, Kemensos hanya akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Oleh sebab itu, jika ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 segera daftar DTKS Kemensos secara online untuk memudahkan pendaftaran.

Baca Juga: Jakarta Masuk PPKM Level 2, Kegiatan PTM Tak Disetop dan Tetap Berjalan Sementara

Namun sebelum ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi berikut:

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: Cek Ramalan Shio Kuda, Shio Kambing dan Shio Monyet 5 Januari 2022: Orang-orang Ini Berniat Menjatuhkan Kamu!

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, berikut ini tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH dan rincian dana bansos yang akan diterima oleh calon penerima PKH:

Baca Juga: Mimpikan Camilan Favorit Ma'ruf Amin sebelum Didatangi, Deddy Corbuzier: Abah Doyan Banget Kerupuk

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Nasib Shio Tikus, Shio Kerbau, dan Shio Macan 5 Januari 2022: Kamu Rentan Dikritik, Mulai Dekati Orang Ini!

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 5 Januari 2022: Kamu Buat Kesan Positif dengan Sikap Ini

Sedangkan untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diterima selama tiga bulan.

Sebelum lanjut ke cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online, simak terlebih dahulu tahapan pendaftaran secara langsung (offline) berikut:

1. Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa data diri Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 5 Januari 2022: Cerah Berawan Sepanjang Hari dengan Suhu Udara yang Cukup Tinggi

3. Jika sudah, selanjutnya akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Kemudian data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Lantas bagaimana cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako? Tahapan ini dilakukan dengan cara pengusulan diri dan sanggah. Berikut caranya:

Baca Juga: Cara Daftar BLT Dana Desa 2022 agar Dapat Bantuan Rp300 Ribu bagi Warga Desa

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store;

2. Jika belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi;

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022 untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

5. Pilih menu “Tanggapan Kelayakan”;

6. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos dengan cara memilih ikon ok atau tidak;

7. Bisa juga pilih “Daftar Usulan” oleh pemilik akun;

Baca Juga: Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Lewat HP untuk Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako

8. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;

9. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian tahapan cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah