7. Lalu, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial akan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
8. Setelah itu, Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial kemudian menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.
9. Kemudian, hasil Kartu keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah dicetak akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Konsisten Desak Ferdinand Hutahaean Masuk Bui, Haris Pertama: Kau Memang Selalu Buat Gaduh
10. Setelah itu, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
11. Tahap terakhir, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada sponsor yang mengurus pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masyarakat.
Untuk masyarakat yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka salah satu syarat dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 sudah terpenuhi.
Baca Juga: Satu Bulan Jelang Olimpiade, Tiongkok Berlakukan Operasi Ini Demi Cegah Wabah Covid-19
Selanjutnya, masyarakat tinggal memenuhi syarat lainnya, karena masyarakat yang dinyatakan layak akan dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 setiap bulan.
Demikian informasi mengenai cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online untuk dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2022 setiap bulan.***