Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP agar Dapat BPNT Kartu Sembako dan PKH

- 8 Januari 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos online 2022 untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako.
Ilustrasi cara daftar bansos online 2022 untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako. /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako pada 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, dapat segera daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos secara online menggunakan HP.

Saat ini tahapan cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online lewat HP.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini, 8 Januari 2022: Saksikan Sang Penyintas dan Jejak Petualang

Seperti diketahui, Kemensos hanya akan memberikan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang telah daftar dan terdata sebagai KPM di DTKS.

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui secara lengkap cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 online lewat HP.

Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, simak terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Sabtu, 8 Januari 2022: Leo, Berargumen Tidak Sepenuhnya Menyelesaikan Masalah

1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi 8 Januari 2022: Jangan Stres, Pekerjaan Ini Butuh Fokus

4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nantinya, calon penerima bansos PKH akan mendapatkan dana bantuan dengan rincian berikut:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPNT Online Pakai KTP untuk Dapatkan Bansos Kartu Sembako

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Dapat Bansos BPNT Kartu Sembako

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Perlu diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Online Lewat HP agar Dapat Uang Rp600 Ribu 4 Kali

Risma memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.

Ia pun mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW bila merasa layak mendapatkan bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur “usul” pada situs cekbansos maupun aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Bereaksi Lagi Soal Video Gala Sky yang Berkata Kasar, Kevin Aprilio Gemas: Udah Kali Pak Hehe

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako langsung (offline)

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Dikecam Komnas PA Gegara Tak Henti Buat Polemik terkait Gala Sky, Doddy Sudrajat Akhirnya Buka Suara

4. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data Anda akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara daftar bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online lewat HP

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 8 Januari 2022: Ikatan Cinta Masih Hadir Membawa Kisah yang Lebih Seru

2. Buka PlayStore di HP dan unduh aplikasi Cek Bansos;

3. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

Baca Juga: Mengira akan Diceraikan, Wanita Ini Justru Dapat Hadiah Kastil Mewah dari sang Suami

6. Klik “tambah usulan”;

7. Pilih jenis bansos PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Demikian cara daftar bansos online 2022 menggunakan HP untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah