BLT Ibu Hamil dan Balita 2022 Rp3 Juta Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cara Online Daftar Bansos PKH Kemensos

- 9 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH.
Ilustrasi penerima bansos PKH. /Antara/Aswaddy Hamid/

- Masyarakat siapkan data diri, anta lain, KTP dan KK.

- Selanjutnya datang ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran DTKS secara langsung.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti ‘Indonesia Raya’ di Bandara, Roy Murtadho: Sambil Sembunyikan Kesenjangan Sosial dan Ekonomi

- Pihak desa/kelurahan kemudian akan menganalisis data masyarakat dalam musyawarah guna penetapan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah nanti dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Lalu, data akan diverifikasi dan divalidasi dinas sosial dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Masyarakat Tak Menghakimi Ferdinand Soal Cuitan SARA, Tifatul: Itu Protes Bukan Menghakimi

- Apabila sudah diverifikasi dan divalidasi, data kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan akan menginput data terkait.

- Setelah itu, dinas sosial akan memproses data tersebut untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Lalu, bupati/wali menyampaikan kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah