BLT Balita dan Ibu Hamil Rp6 Juta 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat serta Cara Daftar Online Bansos PKH

- 12 Januari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil.
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil. /Pixabay./

- Dinas sosial selanjutnya akan menggunakan berita acara tersebut, lalu datanya akan diverifikasi dan divalidasi dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Data Persebaran Covid- 19 Indonesia Hari Ini: Pasien Positif 4.267.451, Sembuh Sentuh Angka 4.116.648

- Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Kemudian, dinas sosial akan memproses data tersebut untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota, lalu bupati/wali menyampaikan kepada gubernur, selanjutnya diteruskan kepada menteri.

- Tahap akhir, data calon penerima bansos PKH yang sudah lengkap akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran offline DTKS selanjutnya sudah bisa melakukan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 online.

Baca Juga: Sibuk dengan Urusan Masing-Masing, Raffi Ahmad Akui Tak Tahu Berapa Honor Nagita Slavina

Melalui aplikasi Cek Bansos, calon penerima BLT balita dan ibu hamil 2022 dapat mengusulkan data diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH di DTKS.

Berikut ini tata cara pengusulan mandiri online di DTKS agar bisa dapatkan BLT balita dan ibu hamil 2022.

- Masyarakat menyiapkan KTP, KK, dan HP, lalu masuk di Play Store untuk unduh aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x