BLT Balita dan Ibu Hamil Rp6 Juta 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat serta Cara Daftar Online Bansos PKH

- 12 Januari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil.
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil. /Pixabay./

- Apabila sudah masuk di aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM PKH 2022.

- Lalu, pilih tambah usulan.

Baca Juga: Sibuk dengan Urusan Masing-Masing, Raffi Ahmad Akui Tak Tahu Berapa Honor Nagita Slavina

- Setelah itu, sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Tahap terakhir, pilih bansos PKH.

Masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM PKH kategori penerima BLT balita dan ibu hamil, total bantuan Rp6 juta nantinya akan disalurkan melalui bank-bank Himbara dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

KPM PKH berhak dapatkan masing-masing bantuan Kemensos, yaitu Rp3 juta untuk penerima BLT balita, lalu penerima BLT ibu hamil juga dapatkan bantuan Rp3 juta.

Demikianlah informasi mengenai syarat, jadwa cair BLT balita dan ibu hamil 2022, serta cara daftar bansos PKH online melalui aplikasi untuk dapatkan bantuan sebesar Rp6 juta. ***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x