BLT Balita dan Ibu Hamil Rp6 Juta 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat serta Cara Daftar Online Bansos PKH

- 12 Januari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil.
Ilustrasi BLT balita dan ibu hamil. /Pixabay./

- Calon penerima BLT balita adalah anak usia dini berumur 0-6 bulan.

- Calon penerima BLT ibu hamil 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Tahapan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 online

Kemensos sejauh ini memang menyediakan cara daftar BLT balita dan ibu hamil online melalui aplikasi Cek Bansos.

Akan tetapi, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) offline sebelum bisa melakukan cara daftar BLT balita dan ibu hamil online. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Juga: Prihatin dengan Sejarah di Snowdrop, Profesor Besar dan Sarjana Korea Ajukan Petisi ke Disney Plus

- Calon penerima BLT balita dan ibu hamil 2022 menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK.

- Setelah itu, lakukan pendaftaran DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat.

- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan menganalisis data masyarakat melalui musyawarah guna penetapan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya kemudian dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x