- Calon penerima BLT balita adalah anak usia dini berumur 0-6 bulan.
- Calon penerima BLT ibu hamil 2022 bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Tahapan cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 online
Kemensos sejauh ini memang menyediakan cara daftar BLT balita dan ibu hamil online melalui aplikasi Cek Bansos.
Akan tetapi, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) offline sebelum bisa melakukan cara daftar BLT balita dan ibu hamil online. Berikut ini langkah-langkahnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Sejarah di Snowdrop, Profesor Besar dan Sarjana Korea Ajukan Petisi ke Disney Plus
- Calon penerima BLT balita dan ibu hamil 2022 menyiapkan data diri, yaitu KTP dan KK.
- Setelah itu, lakukan pendaftaran DTKS secara langsung di kantor desa/kelurahan setempat.
- Selanjutnya, pihak desa/kelurahan akan menganalisis data masyarakat melalui musyawarah guna penetapan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasilnya kemudian dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.