Sebelum lanjut ke tahapan cara daftar, simak terlebih dahulu kriteria yang harus dipenuhi untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2022 sebagai berikut:
1. Masyarakat berusia 22 tahun keatas;
2. Masyarakat penyandang disabilitas yang tinggal di panti/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS);
Baca Juga: Donald Trump Jadi Target Balas Dendam, Twitter Blokir Akun yang Berhubungan dengan Pemimpin Iran
3. Masyarakat lanjut usia yang tinggal di panti/LKS;
4. Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
5. Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/LKS;
6. Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBLP).
Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Balikan: Saling Nyaman, Tapi Jaga Jarak
Syarat daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)