Cara Cek Penerima PKH Online 2022 Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Januari 2022, 11:15 WIB
 Ilustrasi -  Bantuan PKH 2022 kembali disalurkan. Berikut cara cek daftar penerima agar bisa mencairkan uang bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Bantuan PKH 2022 kembali disalurkan. Berikut cara cek daftar penerima agar bisa mencairkan uang bantuan hingga Rp3 juta. /[email protected].

PR DEPOK – Simak cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bantuan PKH, bisa langsung cek daftar penerima secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, KPM dapat memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga: Piala Asia Wanita 2022: Timnas Putri Indonesia Mainkan Laga Perdana Hadapi Australia Sore ini

KPM yang dinyatakan sah sebagai penerima PKH akan mendapatkan dana bantuan sesuai kategori masing-masing.

Adapun tujuh kategori penerima bantuan PKH beserta rincian dana yang akan diberikan yakni sebagai berikut:

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Alami Penurunan yang Signifikan, Polri Siap Tegakkan Hukum untuk Penimbun

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Bulu dan Ketahui Apa yang Paling Anda Inginkan dalam Hidup

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Jaga Harga Minyak Goreng di Angka Rp14 Ribu, Penimbun Bisa Kena Denda hingga Rp50 Miliar

Perlu diketahui, Kemensos kembali menyalurkan bantuan PKH sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bantuan sosial (bansos) reguler salah satunya PKH kepada masyarakat kurang mampu.

PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Pada 2022, Kemensos akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.

Baca Juga: Pilunya 'Kinan' Asli Layangan Putus saat Kehilangan Anak, Zaskia-Shireen Menangis Dengar Curhatan Mommy ASF

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” ujar Mensos Risma seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Lantas bagaimana cara cek penerima PKH 2022 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id? Simak di bawah ini:

1. Buka browser HP, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos agar Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

2. Isi kolom yang tersedia di antaranya provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan;

3. Isi calon nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Balita dan Ibu Hamil Online 2022 Lewat HP agar Dapat Uang Bantuan Rp3 Juta

5. Klik “Cari Data”.

Setelah itu, sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bantuan PKH serta wilayah yang diinput dan dibandingkan dengan nama yang ada di database Kemensos.

Jika ingin melakukan pencairan dana PKH, jangan lupa untuk membawa beberapa persayaratan yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Pakai KTP Lewat HP agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako

Bantuan PKH akan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Demikian cara cek penerima bantuan PKH 2022 secara online di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah