PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemsos) masih menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat di tahun 2022.
Masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Rp2,4 juta selama satu tahun.
Namun, sebelumnya calon penerima bantuan kartu sembako wajib memiliki KKS terlebih dahulu.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022 Telah Dibuka, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya
Selain itu, masyarakat juga telah terdaftar masing-masing sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai informasi, pada 2022, BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebelum Anda mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka pastikan bahwa Anda menjadi penerima BPNT/Kartu Sembako yang sah melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Manchester United Resmi Pinjamkan Anthony Martial ke Sevilla
Selanjutnya bila nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka segera datang ke Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.