Cara Daftar Bansos 2022 Secara Online dengan KTP, Dapatkan Bantuan PKH Rp3 Juta untuk Balita dan Ibu Hamil

- 26 Januari 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos 2022 secara online dengan menggunakan KTP untuk dapatkan bantuan PKH ibu hamil dan anak balita.
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos 2022 secara online dengan menggunakan KTP untuk dapatkan bantuan PKH ibu hamil dan anak balita. /Pixabay/EmAji.

Berikut cara daftar bansos 2022 secara online;

1. Siapkann handphone (HP) dan download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

2. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan tekan pilihan 'Buat Akun Baru'.

3. Siapkan KTP dan KK Anda untuk mengisi kolom yang telah disediakan.

4. Setelah muncul 'Menu Pendaftaran Akun', masukkan data diri Anda di beberapa kolom seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP, dan alamat domisili.

Baca Juga: Jerome Polin Dinilai Tak Hormati Pembalap Indonesia, Sean Gelael Sentil Keras sang Youtuber

5. Masukkan nomor HP dan alamat email Anda.

6. Buat Username dan Password, yang nantinya akan digunakan untuk masuk ke aplikasi Cek Bansos.

7. Masukkan dua foto yang menampilkan KTP dan gambar Anda tengah memegang KTP.

8. Setelah semua data selesai diisi, tekan pilihan 'Buat Akun Baru'.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x