9. Apabila sudah, Anda bisa langsung mengakses menu di aplikasi Cek Bansos, dan Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri serta keluarga atau masyarakat lain, dengan cara menekan menu 'Tambah Usulan'.
10. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan memunculkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Sebagai informasi, selain anak balita dan ibu hamil, ada pula kategori lain yang bisa mendapat bansos PKH tahun 2022.
Kategori lain adalah untuk anak sekolah dengan jenjang yang berbeda, yakni untuk anak sekolah SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp900.000.
Kemudian untuk anak sekolah SMP/sederajat sebesar 1,5 juta, dan untuk jenjang SMA/sederajat sebesar Rp2 juta.
Sementara itu, untuk kategori penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2,4 juta, dan masyarakat lanjut usia sebesar Rp2,4 juta.***