Cara Daftar Bansos 2022 Secara Online dengan KTP, Dapatkan Bantuan PKH Rp3 Juta untuk Balita dan Ibu Hamil

- 26 Januari 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos 2022 secara online dengan menggunakan KTP untuk dapatkan bantuan PKH ibu hamil dan anak balita.
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos 2022 secara online dengan menggunakan KTP untuk dapatkan bantuan PKH ibu hamil dan anak balita. /Pixabay/EmAji.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 dan Ikuti Seleksi Gelombang 23, Dapatkan Total Manfaat hingga Rp3.55 Juta

9. Apabila sudah, Anda bisa langsung mengakses menu di aplikasi Cek Bansos, dan Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri serta keluarga atau masyarakat lain, dengan cara menekan menu 'Tambah Usulan'.

10. Setelah itu, data yang berhasil diusulkan akan memunculkan format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Sebagai informasi, selain anak balita dan ibu hamil, ada pula kategori lain yang bisa mendapat bansos PKH tahun 2022.

Baca Juga: Disindir Ruhut Sitompul Soal Pencalonan Presiden, Rizal Ramli: Dia Ini Spesies Langka, Penjilat yang Unggul!

Kategori lain adalah untuk anak sekolah dengan jenjang yang berbeda, yakni untuk anak sekolah SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp900.000.

Kemudian untuk anak sekolah SMP/sederajat sebesar 1,5 juta, dan untuk jenjang SMA/sederajat sebesar Rp2 juta.

Sementara itu, untuk kategori penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan Rp2,4 juta, dan masyarakat lanjut usia sebesar Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x