PR DEPOK - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 bagi masyarakat di Tahun 2022.
Masyarakat bisa mendapatkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa kartu sembako hingga Rp2,4juta.
Kartu Sembako atau disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Simak, 5 Makanan Keberuntungan yang Cocok Disantap saat Tahun Baru Imlek 2022
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana 43,6 triliun untuk 20 juta KPM pada tahun 2022.
Bantuan kartu sembako diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat miskin.
Kartu sembako tersebut berupa e-warung non tunai untuk belanja kebutuhan yang bervariasi, seperti beras, karbohidrat lain,protein hewani, protein nabati, sayuran hingga buah-buahan.
Baca Juga: Syarat Nonton MotoGP Mandalika 2022 secara Langsung
Setiap KPM akan mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulannya dalam 4 kali dalam satu tahun.