Cara Mendapatkan Bantuan BPNT 2022 Kartu Sembako Senilai Rp2,4 Juta Melalui Pendaftaran Online di Cekbansos

- 28 Januari 2022, 11:59 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, dan cairkan Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online, dan cairkan Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/

PR DEPOK - Pemerintah masih memberikan bantuan sosial dalam rangka mengurangi dampak Covid-19 bagi masyarakat di Tahun 2022.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa kartu sembako hingga Rp2,4juta.

Kartu Sembako atau disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Simak, 5 Makanan Keberuntungan yang Cocok Disantap saat Tahun Baru Imlek 2022

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan dana 43,6 triliun untuk 20 juta KPM pada tahun 2022.

Bantuan kartu sembako diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat miskin.

Kartu sembako tersebut berupa e-warung non tunai untuk belanja kebutuhan yang bervariasi, seperti beras, karbohidrat lain,protein hewani, protein nabati, sayuran hingga buah-buahan.

Baca Juga: Syarat Nonton MotoGP Mandalika 2022 secara Langsung

Setiap KPM akan mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulannya dalam 4 kali dalam satu tahun.

Bagi masyarakat yang telah memiliki KPM harus dapat mendaftarkan diri secara offline untuk mendapatkan bantuan Kartu Sembako.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Indonesia Baik, berikut tahapan cara untuk mendapatkan bantuan kartu sembako, sebagai berikut:

Baca Juga: 14 Dekorasi Dalam Perayaan Tahun Baru Imlek Beserta Maknanya

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id

2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan

3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Akan Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat

Itulah informasi tahapan cara mendapatkan bantuan BPTN 2022 berupa kartu sembako.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah