PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen anak usia dini 0-6 tahun dapat langsung cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022.
Tahapan cara cek penerima BLT balita 2022 bisa dilakukan dengan mudah yakni secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, BLT balita merupakan bansos reguler yang termasuk dalam salah satu kategori Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Libur Tahun Baru Imlek 2022, KRL Jabodetabek akan Tetap Beroperasi Normal
KPM disarankan segera cek penerima BLT balita 2022 untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.
Dana PKH akan diberikan kepada KPM yang memiliki komponen balita sebesar Rp3 juta per tahun.
KPM akan menerima bantuan PKH dalam satu tahun dan disalurkan melalui empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Dana BLT balita nantinya disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.