Sri Mulyani: Recovery Ekonomi Usai Corona Diprediksi Terjadi pada Kuartal Terakhir 2020

- 16 April 2020, 08:54 WIB
SRI Mulyani menemani Presiden Joko Widodo dalam sidang G-20 pada Kamis 26 Maret 2020.*
SRI Mulyani menemani Presiden Joko Widodo dalam sidang G-20 pada Kamis 26 Maret 2020.* /INSTAGRAM @smindrawati/

Baca Juga: Bantu Tim Medis, Raisa Hadir untuk Ikut Layani Pasien Covid-19 

Adapun untuk insentif pajak, saat ini pihaknya masih fokus di industri manufaktur, akan tetapi ke depannya akan ada insentif pajak ke-11, yang diberikan pada sektor lain di luar sektor manufaktur.

"(insentif pajak) ini termasuk sektor transportasi, sektor perhotelan, sektor perdagangan, sektor-sektor lain yang mendapatkan dampak. Ini yang nanti akan disampaikan,” kata Sri.

Pemberian insentif pajak ini, menurut Sri Mulyani, berdasarkan Pasal 21 berasal dari pajak karyawan, PPN yang dipercepat, dan pajak korporasi yang dikurangkan untuk pembayaran berkalanya 30 persen.

Cara ini diharapkan mampu memberikan daya tahan bagi perusahaan-perusahaan di 11 sektor yang dianggap mendapatkan dampak negatif yang sangat besar dari adanya COVID-19.

Baca Juga: Depok Jadi Salah Satu Wilayah dengan Inflasi Tertinggi pada Maret 2020 

"Dengan pemberian stimulus ini, kita harapkan kemampuan dari sektor-sektor usaha untuk bertahan bisa ditingkatkan,” katanya.

Selain itu, langkah jangka panjang lainnya yang disiapkan Pemerintah dalam recovery ekonomi adalah omnibus law dan berbagai reform yang dilakukan dengan tujuan agar sektor-sektor usaha yang telah disebutkan di atas bisa bertahan dan mampu menarik modal baru.

"Ini yang nanti akan terus kita perbaiki sehingga Indonesia mampu untuk menarik kembali kegiatan ekonomi. Dan oleh karena itu kemudian kemiskinan dan pengangguran bisa terus dikembalikan pada track penurunan,” katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah