3. Jika belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Pendaftaran”;
4. Lakukan registrasi;
5. Isi NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan password;
6. Klik tombol “DAFTAR”;
7. Setelah berhasil daftar/registrasi, Anda akan diarahkan untuk login;
8. Silakan login dengan memasukkan NIK KTP atau email dan password yang telah dibuat;
9. Masukkan kode captcha dan klik tombol “login”;
10. Selanjutnya isi data diri dengan lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput;
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id Pakai NIK KTP untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022