Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Uang BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Caranya

- 9 Februari 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah Rp4,4 juta.
Ilustrasi BLT anak sekolah Rp4,4 juta. /Pixabay./

PR DEPOK – Peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT anak sekolah Rp4,4 juta dengan cara daftar melalui kantor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Adapun cara daftar BLT anak sekolah 2022 dapat dilakukan orang tua siswa melalui kantor dinas pendidikan.

Untuk diketahui cara daftar BLT anak sekolah melalui kantor tersebut diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak bisa melakukan pendaftaran bansos secara online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, siswa tidak memenuhi kelengkapan berkas DTKS, seperti, kepemilikan Kartu KIP dan tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ibas Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat Putus Rantai Penyebaran

Lantas, bagaimana cara daftar BLT anak sekolah di kantor dinas pendidikan? Apa saja persyaratannya?

1. Keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Apabila siswa SD, SMP, SMA yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Apabila siswa dinyatakan layak mendapatkan BLT anak sekolah, uang bantuan tersebut akan disalurkan pemerintah melalui bank-bank Himbara yang sudah ditentukan, termasuk bank BRI dan BNI.

Baca Juga: Kapolda Jateng Akui Amankan 64 Warga Desa Wadas Saat Terjadi Gesekan Kelompok Pro dan Kontra

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah