BLT Anak Sekolah 2022 Cair 4 Kali untuk Siswa SD SMP SMA, Simak Cara Daftar Online dan Syarat Dapatkan Bansos

- 10 Februari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat dapat BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMP yang disebut akan cair sebanyak empat kali.
Ilustrasi - Simak cara daftar dan syarat dapat BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMP yang disebut akan cair sebanyak empat kali. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi./

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA cair sebanyak 4 kali di 2022. Berikut syarat dan cara daftar online-nya.

BLT anak sekolah 2022 termasuk program keluarga harapan (PKH) yang menyasar peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA yang sudah daftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain sudah daftar sebagai KPM PKH, siswa SD, SMP, dan SMA juga wajib memenuhi syarat mendapatkan BLT anak sekolah 2022, termasuk persyaratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk pembahasan lengkapnya, simak syarat dan cara daftar online BLT anak sekolah 2022 berikut ini.

Baca Juga: Soal Kisruh Wadas, Arief Poyuono ke Jokowi: Kangmas kok Begitu Amat ya Memberlakukan Warga

Syarat-syarat mendapat BLT anak sekolah 2022

- Siswa penerima BLT anak sekolah tergolong masyarakat yang terdampak Covid-19

- Siswa penerima BLT anak sekolah adalah masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin

- Siswa penerima BLT anak sekolah sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

- Siswa penerima BLT anak sekolah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- KIP siswa penerima BLT anak sekolah sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

Baca Juga: Diberondong Peluru, Perdana Menteri Interim Libya Selamat dari Upaya Pembunuhan

Tata cara daftar online BLT anak sekolah 2022

Pendaftaran online BLT anak sekolah bisa dilakukan orang tua melalui aplikasi Cek Bansos pada sesi pengusulan data diri sebagai KPM PKH di DTKS.

Hanya saja, sebelum sampai pada tahapan tersebut, orang tua siswa harus melakukan pendaftaran DTKS di kantor desa/kelurahan. Berikut ini langkah-langkahnya.

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di kantor desa/kelurahan dan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data masyarakat akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna penetapan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Selain Ganjil Genap, Kota Bandung akan Terapkan Sistem Buka Tutup Jalan demi Kurangi Mobilitas Masyarakat

- Berita acara digunakan dinas sosial untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Operator desa/kecamatan akan menginput data tersebut di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Data kembali diproses, diverifikasi, dan divalidasinya dinas sosial sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Selanjutnya, bupati/wali kota menyampaikan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri.

- Nanti data yang sudah lengkap akan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Soroti Kabar 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Said Didu: Akun Hashtag NKRI Semua Terdiam

Orang tua siswa selanjutnya harus mengusulkan data diri di DTKS sebagai KPM PKH, yang bisa dilakukan secara online.

Cara daftar diri sebagai KPM PKH

- Siapkan HP, KTP, dan KK.

- Buka Play Store, lalu unduh aplikasi Cek Bansos.

- Masuk di aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau masyarakat sebagai KPM bansos PKH.

- Lalu pilih menu “Tambah Usulan”.

- Sistem selanjutnya akan mencocokkan nama, data NIK KTP, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Hanya Pendaftar Kriteria Ini yang Bakal Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Adapun siswa SD, SMP, SMA yang tergolong KPM berhak mendapatkan BLT anak sekolah dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SMA mendapatkan BLT anak sekolah Rp2 juta.

- Siswa SMP mendapatkan BLT anak sekolah Rp1,5 juta.

- Siswa SD mendapatkan BLT anak sekolah Rp900.000.

Adapun jadwal pencairan BLT anak sekolah disebutkan dapat dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Soal Pembebasan 64 Warga Wadas, Sindiran HNW: Rasa Aman Lebih Penting dari Bingkisan Amplop

Jadwal pencairan ini sama dengan pencairan bansos PKH untuk sasaran penerima lainnya, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, BLT anak sekolah 2022 akan dicairkan pemerintah melalui bank-bank Himbara.

Kemensos baru-baru ini sudah menekankan agar penyaluran bansos PKH paling lambat hingga pertengahan Februari 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah