Berikut cara cek penerima bansos PKH secara online;
1. Buka browser di HP Anda, dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi kolom yang tersedia dengan mengisi alamat domisili Anda saat ini, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
3. Masukkan nama lengkap Anda pada kolom 'Nama PM' sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul di kolom 'Huruf Kode'. Apabila kode yang muncul kurang jelas, Anda dapat menekan pilihan 'Captcha' untuk mendapatkan kode huruf baru.
5. Periksa kembali data dan pastikan semua kolom terisi dengan benar.
6. Jika sudah selesai, tekan 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos.
Hasil pencarian bisa muncul apabila data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tersimpan di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Dipacari Rizky Febian, Mahalini 'Dicecar' Pertanyaan oleh Sule: Kalian Settingan ya?