Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 2022 Resmi Dibuka, Simak Cara Buat Akun dan Syarat Agar Lolos Seleksi
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Bintang Timnas Garuda Indonesia Pratama Arhan Akhirnya Berlabuh di Klub Liga 2 Jepang Secara Gratis
6. Lalu klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.