Syarat dan Cara Daftar DTKS DKI secara Online, Akses Laman dtks.jakarta.go.id

- 20 Februari 2022, 14:09 WIB
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS DKI secara online, dengan mengakses laman resminya.
Berikut ini merupakan syarat dan cara untuk daftar DTKS DKI secara online, dengan mengakses laman resminya. /Antara/

Baca Juga: Selalu Ingin Tahu Kehidupan Orang Lain, 4 Zodiak Ini Dikenal Usil

3. Rumah tangga yang tidak memiliki mobil.

4. Rumah tangga yang tidak memiliki lahan/lahan dan bangunan (dengan NJOP >Rp1 milyar).

5. Sumber air utama yang digunakan di rumah tangga untuk minum adalah air kemasan tidak bermerek, termasuk air isi ulang.

6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak, PKS Kritik Jokowi: Mudah Membuat Janji dan Aturan, Faktanya Gagal

Apabila sudah memenuhi syarat untuk daftar DTKS DKI, Anda bisa langsung daftar secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Berikut ini cara daftar DTKS DKI secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id untuk pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS online.

2. Buat akun baru, bagi yang belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x