PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum melakukan cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
Adapun cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako online melalui Aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan jika sudah memenuhi syarat-syarat DTKS Kemensos.
Syarat-syarat DTKS Kemensos tersebut, antara lain:
- Warga tergolong miskin/rentan miskin.
- Warga bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos