PR DEPOK - Simak cara daftar bansos PKH online 2022 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasi Cek Bansos untuk dapat bantuan Rp3 juta yang akan diulas di artikel ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat miskin melalui DTKS, masih digulirkan pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos).
Agar masyarakat dapat bansos PKH Rp3 juta, segera daftar di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.
Cara daftar bansos secara online untuk dapat bantuan PKH Rp3 juta 2022 di DTKS, bisa dilakukan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Arti ‘Dalam Proses Seleksi’ bagi Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ini Penjelasannya
Cara daftar bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Lalu siapkan KTP dan KK sebelum masuk di aplikasi Cek Bansos
3. Setelah itu, masuk di aplikasi dan pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH
4. Selanjutnya, pilih menu tambah usulan