- KPM menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Lalu, unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk di aplikasi, dan melakukan registrasi. Saat registrasi, pastikan mengisi data KK dan KTP dengan benar.
- Setelah admin Kemensos memverifikasi dan mengaktivasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Kemudian, lengkapi data diri, seperti, provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, dan mengisi nama sesuai KTP.
Baca Juga: Nick Kuipers Belum Puas dengan Permainan Persib Bandung saat Tumbangkan PSM Makassar
- Lalu, klik "Cari Data".
- Sistem akan menunjukkan data dan status KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, dan umur.
Demikian cara cek penerima bansos 2022 secara online melalui Aplikasi Cek Bansos untuk bisa mencairkan dana PKH dan Kartu Sembako.***