Cek Bansos PKH 2022 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id agar Ibu Hamil Dapat BLT Rp3 Juta

- 24 Februari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash

PR DEPOK – Cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT kategori ibu hamil 2022 sebesar Rp3 juta.

Untuk bisa cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, KTP menjadi data utama yang harus digunakan keluarga penerima manfaat (KPM),  termasuk kategori ibu hamil.

Pasalnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id nanti akan mencocokkan data KTP dengan data Kementerian Sosial (Kemensos) ketika melakukan cek penerima bansos PKH.

Baca Juga: Bicara Soal 2024, Giring: Banyak Rakyat yang Masih Ingin Dipimpin Jokowi

Sebelum membahas lebih jauh terkait cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui  bahwa ibu hamil merupakan salah satu sasaran penerima PKH.

Melalui program bansos PKH, pemerintah bermaksud untuk  mencegah stunting dan peningkatan gizi balita/anak.

Maka dari itu, masyarakat yang sudah tergolong sebagai KPM PKH, bisa segera cek penerima bansos PKH untuk mengetahui status penerimaan bantuan ini.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online 2022 dengan HP Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta

Adapun cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan masyarakat dengan cara berikut.

Cara cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- KPM masuk di situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Lalu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Vladimir Putin Umumkan Operasi Militer dan Minta Pasukan Ukraina untuk Meletakkan Senjata

- Selanjutnya, mengisi nama sesuai data KTP.

- Setelah itu, mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf atau kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

- Kemudian, klik tombol cari.

- Sistem dengan otomatis mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Logo Bintang Gatotkaca Disebut Mirip Captain Marvel, Hanung Bramantyo: Seneng, Bikin Netizen Ngulik Wayang

Hingga Februari 2022, Kemensos tengah mencairkan bansos PKH untuk semua kategori, termasuku untuk ibu hamil.

Kemensos mulai menyalurkan bansos PKH 2022 sejak 21 Februari 2022 yang dicairkan melalui Bank Himbara.

Pencairan bansos PKH Februari 2022 merupakan percepatan penyaluran bantuan yang ditargetkan Kemensos untuk tuntas sebelum bulan Maret.

Baca Juga: Buntut Bandingkan Toa Masjid dan Suara Gonggongan, Roy Suryo akan Laporkan Menag Yaqut ke Polisi

Sebagai informasi, BLT ibu hamil termasuk bansos PKH dengan jumlah bantuan terbanyak, termasuk BLT untuk anak balita, yaitu, sebesar Rp3 juta.

Masyarakat kategori ibu hamil dan anak balita bisa mendapatkan bansos PKH 2022 jika sudah memenuhi persyaratan berikut, antara lain:

- Penerima BLT ibu hamil tergolong masyarakat miskin/rentan miskin.

- Penerima BLT ibu hamil adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: 3 Tips Memilih Pakaian agar Tampil Stylish untuk Berikan Kesan Terbaik saat Wawancara Kerja

- Penerima BLT ibu hamil bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Penerima BLT adalah ibu hamil dengan kehamilan maksimal kedua kalinya atau memiliki anak balita maksimal 2 orang.

- Penerima BLT adalah ibu hamil yang rutin memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x