PR DEPOK – Simak cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT kategori balita 0-6 tahun sebesar Rp3 juta.
Sebelum membahas cara cek penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa balita merupakan salah satu sasaran penerima PKH Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk bisa cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, KTP menjadi data diri utama yang wajib digunakan untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Baca Juga: China Sorot Sanksi Sepihak AS untuk Rusia, Sebut Vladimir Putin Sudah Siapkan Penghalang Ini
Pasalnya, Kemensos melalui sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan data KTP dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ketika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan cek penerima bansos PKH.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id. Simak penjelasan lengkap berikut ini:
Cara cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Rusia Umumkan Operasi Militer Khusus, Menlu Ukraina: Kami Mampu Bertahan dan Memenangi Perang
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.