4. Pilih “tambah usulan”
5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah bansos yang diinginkan.
Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta
Apabila telah daftar DTKS online mau pun offline, masyarakat tidak serta merta menjadi penerima bansos PKH, BPNT, STB hingga KIP Kuliah 2022.
Nantinya data yang masuk akan divalidasi dan dilakukan peninjauan kembali oleh Kemensos.
Demikian cara daftar DTKS online pakai KTP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat PKH, BPNT, STB, hingga KIP Kuliah 2022.***