Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako 2022 untuk Dapat Bansos Rp2,4 Juta per Tahun

- 1 Maret 2022, 20:51 WIB
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT Kartu Sembako 2022.
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT Kartu Sembako 2022. /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako 2022 sudah mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT Kartu Sembako pada 2022 diberikan secara tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk setiap penerima dengan skema penyaluran bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

BPNT Kartu Sembako adalah bantuan sosial (bansos) pangan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan mereka.

Terdapat sejumlah syarat penerima BPNT Kartu Sembako yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu

Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

3. Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 kepada 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Apabila memenuhi syarat penerima BPNT Kartu Sembako 2022 tersebut, maka masyarakat dapat mendaftar melalui RT/RW atau kelurahan/desa.

Untuk mendaftar BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat bisa membawa berkas pendaftaran berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store di handphone (HP).

Dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos terdapat fitur “Daftar Usulan” yang dapat digunakan untuk mendaftar BPNT Kartu Sembako 2022.

Seperti yang telah disebutkan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako 2022 akan mendapatkan bansos secara tunai sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat PKH atau BPNT

Bansos tersebut akan disalurkan secara bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM.

Namun, untuk penyaluran periode Januari-Maret 2022, dana bansos BPNT Kartu Sembako disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Dana bansos BPNT Kartu Sembako disalurkan langsung ke KPM melalui kantor Pos atau RT/RW setempat.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah