Akses Link Cek Bansos Rp 600 Ribu 2022 untuk Dapatkan Bantuan BPNT Kartu Sembako

- 2 Maret 2022, 18:11 WIB
Berikut cara cek bansos Rp 600 ribu BPNT 2022 dari pemerintah lewat link cekbansos.kemensos.go.id pakai nama sesuai KTP.
Berikut cara cek bansos Rp 600 ribu BPNT 2022 dari pemerintah lewat link cekbansos.kemensos.go.id pakai nama sesuai KTP. /Kementerian Sosial/

PR DEPOK – Masyarakat dapat mengakses link cek bansos Rp 600 ribu 2022 untuk memastikan mendapat bantuan tersebut atau tidak.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos Rp 600 ribu pada Februari 2022.

Bansos Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BPNT Kartu Sembako 2022.

Untuk cek bansos Rp 600 ribu 2022, masyarakat dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone (HP).

Baca Juga: Cara Cek Saldo BPNT Kartu Sembako Lewat HP Melalui SMS

Cara Cek Bansos Rp 600 Ribu 2022

1. Buka browser di handphone (HP). Kemudian, akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah administrasi sesuai alamat KTP pada bagian “WILAYAH PM (Penerima Manfaat)”.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada bagian “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pencairan Bansos BPNT Kartu Sembako di Kantor Pos Sebesar Rp 600 Ribu

4. Masukkan 8 huruf kode captcha pada bagian “HURUF KODE”.

Untuk meminta kode baru, silakan klik tombol “refresh” berwarna merah.

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Kemudian, klik tombol “CARA DATA”.

Setelah itu muncul data KPM penerima bansos PKH dan BPNT sesuai nama dan wilayah administrasi yang Anda cari.

Data KPM yang ditampilkan berupa nama, umur, status, keterangan, periode, hingga jenis bansos yang didapatkan.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu Online Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP

Jika terdapat lebih dari satu nama, maka Anda dapat mencocokan nama dan umur yang sesuai dengan data diri Anda.

Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT, maka Anda bisa segera menghubungi RT/RW dan petugas kelurahan/desa untuk meminta surat pencairan BPNT yang berisi barcode.

Pencairan bansos BPNT Rp 600 ribu dilakukan secara langsung melalui kantor Pos atau RT/RW maupun kelurahan desa.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x