Cara Daftar BLT Balita 2022 untuk Anak Usia Dini 0 – 6 Tahun Dapatkan Rp3 Juta

- 3 Maret 2022, 16:03 WIB
Simak cara daftar BLT balita 2022 secara langsung dan online.
Simak cara daftar BLT balita 2022 secara langsung dan online. /Pixabay./

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang memiliki komponen anak usia dini 0 hingga 6 tahun bisa mendapatkan bantuan dengan daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita 2022.

Anak usia dini yang dinyatakan layak dan sah menjadi penerima BLT balita 2022 akan menerima uang bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Cara daftar BLT balita 2022 bisa dilakukan secara langsung (offline) maupun online.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat KTP untuk Cairkan PKH Rp3 Juta

Pendaftaran BLT balita secara langsung dilakukan melalui kantor pemerintah daerah setempat.

Sedangkan daftar BLT balita secara online dilakukan dengan memanfaatkan fitur “usul” pada Aplikasi Cek Bansos.

Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan lengkap cara daftar BLT balita 2022.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Ucap Permintaan Maaf pada Rakyat Indonesia: Saya Sangat Menyesal

BLT balita 2022 merupakan salah satu komponen dari bantuan sosial (bansos) reguler Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana ketentuan Kemensos, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos reguler seperti BLT balita atau PKH harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos dari APBN seperti PKH yang di dalamnya BLT balita.

Berikut ini tahapan cara daftar BLT balita 2022:

Baca Juga: Seminggu Rusia Invasi ke Ukraina, Patung Lilin Vladimir Putin Dipindahkan dari Museum Grevin di Paris

Cara Daftar BLT Balita 2022 Langsung

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Kemudian, kunjungi kantor pemerintah daerah setempat, seperti dinas sosial (dinsos), desa/kelurahan atau RT/RW setempat;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos agar menjadi KPM;

Baca Juga: Haji Faisal akan Buat Laporan Kepolisian karena Ada yang Membuat Kesabarannya Habis: Pertimbangan Keterlaluan

4. Setelah itu, Anda akan diberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Lalu, data yang sudah Anda daftarkan akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara Daftar BLT Balita 2022 Online

Baca Juga: Di Tengah Perang Ukraina-Rusia, Seorang Ayah Pertama Kali Peluk Bayi yang Baru Lahir dalam Bunker di Kyiv

1. Buka Play Store di HP, lalu unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “login” jika sudah memiliki akun;

3. Bila belum memiliki akun, klik tombol “Buat Akun Baru”;

4. Pada kolom pembuatan akun, isi data diri dengan benar;

Baca Juga: Terungkap, Ratu Elizabeth Siapkan Pidato Sejak Tahun 1980-an yang Mengecam Perang Dunia

5. Selanjutnya, isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

6. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

7. Kemudian, lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP;

8. Klik tombol “Buat Akun Baru”.

Setelah berhasil registrasi akun, Anda bisa mengakses semua layanan menu yang ada di Aplikasi Cek Bansos. Ikuti langkah selanjutnya di bawah ini:

Baca Juga: Boyband Highlight Siap Comeback Bulan Ini dengan Rilis Album Baru

1. Pilih menu “Daftar Usulan”;

2. Pilih “Tambah Usulan”;

3. Data yang berhasil diusulkan akan memuat data-data, di antaranya nama, NIK KTP, kesesuaian dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Demikian cara daftar BLT balita 2022 agar anak usia dini bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah